Selasa, 24 Mei 2011

sejarah film di indonesia

Pertunjukan film di Indonesia sudah dikenal orang pada tahun 1990, sebab pada tahun itu iklan bioskop sudah termuat di koran-koran. Sedang pembuatan film, baru dikenal tahun 1910-an. Itu pun sebatas pada pembuatan film dokumenter, film berita atau film laporan. Pada tahun 1926, barulah dimulai pembuatan film cerita di Bandung.

Sepanjang perkembangannya, film Indonesia mengalami banyak periode.

Periode Coba-coba (1926-1937)
Pembuatan film cerita yang dimulai di Bandung ketika itu, mengalami kesulitan yang amat berat. Sebab, harus berhadapan dengan film-film import yang telah lebih dulu menguasai pasar. Belum lagi proses pembuatan film asing yang dilakukan secara besa-besaran.


Sementara film kita harus merayap-rayap menjamah bioskop pinggiran sambil mencari-cari apa yang sebenarnya diinginkan oleh publik ketika itu. Maka, dicobalah bermacam-macam bentuk dan cerita. Film Nasional mengalami masa kering yang panjang dan penuh pengorbanan.

Film Bisu (1926-1930)
Usaha pembuatan film cerita dimulai (meski masih secara bisu) oleh Kruger dengan judul “Loe-toeng Kasaroeng” (1926), kemudian disusul oleh Carli, keduanya adalah peranakan Belanda: tinggal dan membuka usaha di Bandung.

Tahun 1928 di tanah Periangan muncul pula Wong Brother’s asal Shanghai. Permunculan mereka rupanya menarik perhatian para pengusaha Cina lainnya untuk bergerak di bidang industri perfilman. Dan pada tahun 1929 berdirilah perusahaan film cerita di Jakarta bernama TAN’S FILM.

Film Bicara/Bersuara (1931)
Tahun 1929, film bicara pertama diputar; itupun film produk Amerika. Dua tahun kemudian, di Indonesia dicoba pembuatan film bersuara oleh para pembuat film di tanah air. Hebatnya, semua peralatan untuk pembuatan film bersuara dibikin sendiri di Bandung. Tentu saja kualitasnya belum terlalu bagus; namun, barangkali Indonesia lah yang pertama memulai membikin film bersuara di Asia.

Muncullah film “Nyai Dasima” (Jakarta 1931) film bersuara pertama. Disusul kemudian “Zuzter Theresia” (Bandung 1932).

Dengan masuknya suara ke dalam film memberi keuntungan tersendiri bagi penonton serta produser film. Hal itu disebabkan belum adanya penerjemah kata asing dalam film dengan bantuan teks, hingga film Indonesia lebih bisa diterima penonton kita. Penonton jadi lebih tertarik pada film buatan dalam negeri, meski suaranya sedikit berisik. Walau film produk dalam negeri banyak diminati penonton, akan tetapi belum memberi keuntungan yang memadai. Kalaupun ada untung, itupun pendapatannya baru sebatas untuk menutup biaya produksi.

(Mey.s. Dai berbagai sumber-Katalog FFI 1981)