Jumat, 04 April 2014

JOB DESCRIPTION FILM PRODUCTION



I. PRODUCTION DEPARTMENT :

Bagian yang menentukan batasan biaya dan menangani persiapan dan pelaksanaan atas segala keperluan dalam sebuah produksi.

1. Executive Produser:
Orang ini disewa oleh sebuah studio untuk membantu mengelola setiap aspek dari sebuah Film / acara televisi. Produser eksekutif adalah bagian tingkat tertinggi pada suatu
produksi Film / acara televisi. Executive Produser membawahi produser, sutradara dan aktor dan Crew. bertugas sebagai pencari dana, donatur, dan sponsor. Namun selain itu pada department produserial juga mengatur tentang keluar masuknya dana film. Jadi segala urusan tentang pendanaan produserial lah yang bertanggung jawab.


2. Produser:
Sebutan ini untuk orang yang memproduksi sebuah film tetapi bukan dalam arti membiayai atau menanamkan investasi dalam sebuah produksi. Tugas seorang produser adalah memimpin seluruh tim produksi agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama, baik dalam aspek kreatif maupun manajemen produksi dengan anggaran yang telah disetujui oleh executive producer. Produser adalah pemain utama di televisi, film dan video industri. Permulaan ide dari sebuah proyek seringkali datang dari produser dan ia yang mengawasi proyek dari mulai perencanaan hingga selesai. Mereka terlibat dalam proses marketing dan distribusi seperti mereka memantau shooting. seorang produser harus mempunyai selera seni yang baik. Untuk itu seorang produser harus mempunyai wawasan yang luas tentang film, baik teknis maupun non teknis. Produser bekerja sama dengan sutradara dan staff produksi dalam proses shooting dan selalu terlibat di dalamnya.

Job description
Singkatnya, seorang produser dapat membawa sebuah konsep cerita ke dalam layar. Orang yang dapat melakukan segala kemungkinan. Produser terlibat dalam setiap pertunjukan dalam sebuah program televisi, film atau video, dari awal proyek sampai akhir, baik di studio ataupun di luar studio. Dia adalah team leader yang paling penting dan bergantung pada ukuran proyek dan didukung oleh production assistant, koordinator fasilitas dan unit manager.
Aktifitas khusus meliputi:
  1. Membuat rencana anggaran biaya produksi
  2. Mengembangkan konsep cerita yang akan diproduksi
  3. Mengatur masalah-masalah yang timbul pada saat waktu shooting
  4. Supervisi progress proyek dari produksi dan pasca produksi
  5. Mengelola seluruh sumber daya (SDM, keuangan dsb) dengan baik agar pelaksanaan pembuatan suatu paket produksi dapat berjalan sesuai target
  6. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan proses pembuatan paket produksi, intern maupun ekstern
  7. Melakukan negoisasi harga dengan pemain
  8. Mengantarkan sebuah produksi sesuai dengan budget
3. Associate Produser:
Associate Producer membantu produser dalam setiap aspek produksi. Mereka berurusan dengan penjadwalan produksi, mempekerjakan kru dan memesan semua peralatan untuk kebutuhan Shooting. Ia juga bertanggung jawab akan semua aspek pasca produksi, termasuk editing gambar, musik score, judul sesi, koreksi warna akhir, semua audio editing dan final mixing.

4. Production Manager:
Orang ini bertanggung jawab untuk membuat dan mengatur jadwal produksi , bertindak sebagai penghubung informasi antara Executive Produser dan bagian lapangan, Orang yang bertanggung jawab atas detail produksi dari awal sampai produksi itu selesai.

5. Production Accountant
Bertanggung jawab untuk mencatat semua biaya dan transaksi keuangan yang terjadi dalam pembuatan sebuah Film / acara televisi. Bekerja sama dengan UPM dalam mempersiapkan anggaran dan memantau pengeluaran anggaran produksi. Membuat laporan laporan yang menjelaskan Pengeluaran finansial sehari-hari.

6. Production Assistant ( Unit Produksi )

Bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi dilapangan selama proses produksi. Unit produksi mempunyai peran sebagai kunci dalam menjalankan proses produksi secara baik, membantu produser dalam mengatur proses produksi agar sesuai dengan jadwal serta budget.
Unit produksi menjalankan proses administrasi terhadap produser dan director dan masuk ke dalam semua proses produksi dari pra produksi hingga post produksi.

Job description
Unit Production Manager/UPM: Unit Production Manager / UPM:
UPM telah dipekerjakan oleh produser untuk mengkoordinasikan dan mengawasi administrasi, keuangan, dan rincian teknis produksi televisi. Individu ini membantu produsen dalam mempekerjakan para kru dan membuat semua kontak pertama untuk tanggal, lokasi, dan biaya. Selama produksi, ia menyetujui perubahan dalam penjadwalan dan anggaran, berfungsi sebagai perantara antara produsen / manajemen dan kru, dan mengawasi kegiatan seluruh awak. Unit Produksi selalu terlibat dalam sebuah program dengan cara mengamati langsung di lapangan sebagai koordinator lapangan dan memastikan semua apa yang terjadi di lapangan.
  1. Mengkoordinir dan mengkomunikasikan persiapan produksi & fasilitas yang dibutuhkan
  2. Melakukan pengurusan hak cipta serta pembayaran royalti
  3. Mengkoordinir perencanaan meeting serta mencatat hasil meeting
  4. Membantu produser menyusun rencana anggaran biaya
  5. Membantu produser menyusun schedule produksi
  6. Mendistribusikan naskah kepada pemain dan kru yang membutuhkan
  7. Mencari dan menghubungi calon pemain
  8. Mengkoordinir akomodasi dan transportasi (bila diperlukan)
  9. Surat menyurat (izin, kerja sama dll)
7. Marketing Manger (Humas )
Individu yang bertanggung jawab kepada produser dan perusahaan produksi untuk mempublikasikan dan memasarkan film / acara televisi di berbagai media – cetak, radio, televisi, dll

8. Casting Director:
Orang yang menemukan talent melalui audisi, dan melakukan negosiasi untuk jasa aktor. Dia memecah skrip menjadi peran-peran sesuai dengan karakteristik dan usia.. Menyusun daftar calon pemain potensial, mengecek ketersediaan mereka, kontak agen, dan jadwal semua panggilan audisi dan panggung.

Seseorang yang dipekerjakan oleh satu atau lebih talent agency atau serikat pekerja untuk mewakili keanggotaan mereka dalam berbegosiasi kontrak individual yang termasuk gaji, kondisi kerja, dan keuntungan khusus yang tidak termasuk dalam standard guilds atau kontrak serikat kerja. Orang ini diharapkan oleh para aktor/aktris untuk mencarikan mereka pekerjaan dan membangun karir mereka
Apakah orang yang bertanggung jawab untuk membantu mendapatkan pekerjaan bakat kreatif. Bakat ini biasanya meliputi: aktor, penulis, sutradara & produser. Mereka juga melakukan negosiasi kontrak dan memelihara karier klien mereka.

9. Dialogue Director
Orang dalam set yang bertanggung jawab membantu para aktor/aktris dalam mempelajari kalimat mereka selama pembuatan film. Mungkin juga membantu pengaturan dialog saat pengambilan gambar

10. Director

Orang yang mengontrol tindakan dan dialog di depan kamera dan bertanggung jawab untuk merealisasikan apa yang dimaksud oleh naskah dan produser. Visi sutradara adalah membimbing kru-nya dalam mencari lokasi yang tepat, melakukan casting, mendesain set dan lighting serta terlibat dalam proses editing dan dubbing.

Oleh karena itu, hal yang terpenting adalah kemampuan dalam memimpin. Yang meliputi kemampuan dalam bekerjasama dengan banyak orang, pemilihan artistik, mengetahui masalah teknis serta mempunyai kemampuan dalam menangani perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan. Sutradara diharapkan dapat bekerja keras di bawah tekanan. Tidak ada latar belakang yang jelas mengenai darimana seorang sutradara mendapatkan ilmunya, beberapa dari mereka memiliki pengalaman dalam bidang produksi, kamera ataupun editing. Tapi yang paling utama adalah mereka harus memiliki pengalaman dalam bidang industri ini.
Aktifitas khusus meliputi:
  1. Merepresentasikan naskah
  2. Brainstorming ide dengan produser dan penulis naskah
  3. Mem-breakdown naskah ke dalam syuting list
  4. Melakukan casting calon pemain
  5. Memimpin crew produksi di lapangan
  6. Bertanggung jawab terhadap proses pengambilan gambar
  7. Mengarahkan para pemain di lapangan
  8. Men-supervisi di bagian editing
11. Assistant Director ( Astrada )

Seorang asisten sutradara film yang memperhatikan administrasi, hal yang penting sehingga departemen produksi selalumengetahui perkembangan terbaru proses pengambilan film. Ia bertanggung jawab akan kehadiran aktor/aktris pada saat dan tempat yang tepat, dan juga untuk melaksanakan instruksi sutradara.
- Bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan disiplin di setiap setting Produksi, Bertanggung Jawab terhadap jadwal produksi agar tetap bisa terlaksana sesuai dengan penjadwalan,
- Bertangung jawab akan kehadiran kru dan Calling Pemain, dan mengawasi pemilihan dan manajemen ekstra..
- menyiapkan dan mendistribusikan dokumen harian, Calling pemain, laporan produksi, SAG kontrak, dll
- Bertanggung jawab pada kehadiran para pemeran dan kru agar berada di tempat yang tepat pada saat yang tepat,
- menjaga jadwal untuk setiap hari shooting,

12. Teleplay Writer ( Penulis scenario )
Seorang penulis yang diberi garis besar sebuah episode dan diperlukan untuk mengubah garis menjadi sebuah naskah. Mereka juga menciptakan karakter, dialog, situasi dramatis, dan aspek menulis Film / Acara Televisi.
Naskah adalah blue print sebuah film, tugas diantaranya:
  1. Melakukan survey dan riset awal suatu cerita
  2. Menulis sebuah naskah film yang akan diproduksi
  3. Melakukan brain-storming naskah dengan produser dan sutradara
  4. Melakukan revisi naskah sesuai dengan hasil brain-storming

13. Script Supervisor ( Pencatat Adegan & Kleper )
Bertanggungjawab untuk mencatat seluruh adegan dan pengambilan gambar yang diproduksi. termasuk semua informasi yang diperlukan seperti durasi, arah gerakan, pengarahan mimik wajah, penempatan aktor/aktris dan properti, serta gerakan fisik yang harus disesuaikan aktor/aktris dalam semua cakupan yang berurutan untuk kemungkinan pengambilan gambar ulang. Semua informasi ini dimasukkan dalam salinan naskah milik supervisi naskah dan digunakan oleh editor ketika tahap editing. Dalam salinan ini juga dimasukkan catatan dari sutradara untuk editor.

Memelihara naskah syuting yang akurat dan merekam secara rinci semua informasi yang berkaitan dengan adegan, nomor take, penempatan kamera, property, set pakaian, make-up, dan rambut untuk memberikan kontinuitas selama pengambilan gambar dan untuk memudahkan pengeditan.
  • Membaca dan mempelajari naskah film
  • Mencatat semua perekaman gambar di lapangan baik melalui VTR maupun Docking kamera berdasarkan form yang sudah dibuat
  • Form script berisi No, Kaset, Scene, Shoot, Take, Timecode, Keterangan
  • Membuat pencatatan ulang agar mudah dibaca oleh editor
  • Memberikan label pada master shooting, nomor kaset sesuai dengan pencatatan
14. PU ( Pembantu Umum )
  • Membantu mempersiapkan kebutuhan kru (menyiapkan makan, minum, dll)
  • Membersihkan tempat shooting setelah selesai
II. ART DEPARTMENT :

Bagian artistik. bertanggung jawab terhadap perancang set film. Seringkali bertanggung jawab untuk keseluruhan desain produksi. Tugasnya biasanya dilaksanakan dengan kerjasama yang erat antara sutradara dan cameraman. Yang termasuk di dalam Art Departement adalah setting, make up, wardrobe, property.

Untuk setting di sini bertugas sebagai pengatur dan pembuat setting lokasi sesuai dengan apa yang di inginkan dalam cerita. Di sini setting di tekan untuk membuat setting lokasi sedetail mungkin.
Make Up juga harus bisa membuat suatu karakter dari talent lebih hidup.
Wardrobe di sini tugasnya mencari baju dan kostum yang akan di gunakan oleh pemain. Property di sini erat sekali kaitanya dengan setting. Karena untuk menciptakan setting yang detail di butuhkan properti-properti guna untuk mendukungnya.


1. Production Designer
Bekerja sama dengan produser dan sutradara untuk menentukan bagaimana mereka melihat sebuah film, dengan pilihan warna, tekstur, dan bahan-bahan yang menentukan dan berkontribusi terhadap nada emosi / rasa / jiwa dari sebuah film. Designer Produksi mengawasi pencarian lokasi, desain set, mengawasi penyusun cetak biru, seting bangunan dan kostum.


2. Art Director
Bertugas sebagai Pengarah artistik dari sebuah produksi. Orang ini bekerja dengan studio dan produser eksekutif untuk menciptakan sebuah film yang indah dilihat dari berbagai aspek. Seperti pencahayaan, setting dll

3. Set Designer
Bertanggung jawab atas pelaksanaan gambar rinci dari set dan konstruksi bagian-bagian dalam setting yang akan dibangun. Dia dapat mendeskripsikan gambar dari Produksi Designer atau Art Director dan kemudian mengawasi pembangunan konstruksi settting

4. Construction Coordinator
Setelah menerima rencana set dari Set Designer, orang ini bertanggung jawab untuk mengelola kru yang membangun set. Mereka juga mengatur anggaran dalam pembangun Set dan memantau semua biaya ditetapkan.

5. Set Decorator
Bekerja sama dengan Perancang Produksi ( Production Designer ) untuk mencapai tampilan visual seindah mungkin.. Ia yang menentukan set akan dihiasi dengan furnitur, gorden, tekstur, atau yang lainnya.

6. Property Master
Bertugas untuk memastikan bahwa properti ada ditempat yang seharusnya pada saat dibutuhkan untuk suatu produksi . Orang yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan anggaran property, untuk memilih property, positioning property, dan memelihara semua property. Propertys adalah barang-barang yang dibawa atau ditangani oleh Actors, termasuk makanan dan minuman, kantor atau perlengkapan rumah tangga, uang, senjata, alat, mainan, permainan, dan sebagainya.

7. Costume Designer ( Wardrobe )
Bertanggungjawab atas pemilihan kostum yang akan dipergunakan untuk produksi. Orang yang bertanggung jawab untuk meneliti dan merancang kostum dan yang menyertai aksesori untuk para aktor & aktris dan mengawasi pembuatan pemasangan, akuisisi, dan penyewaan wardrobe.

8. Key Costumer
Orang yang merancang dan memastikan produksi kostum secara sementara maupun permanen untuk sebuah film. Individu yang bertanggung jawab kepada perancang kostum ( Costumer Designer ) untuk pemilihan, akuisisi, sewa, dan perawatan dari semua wardrobe. Orang ini juga mempersiapkan kostum breakdown dan selalu berkonsultasi dengan perancang kostum dan manajer produksi.

9. Key Make-Up Artist
Bagian yang bertanggung jawab terhadap penampilan aktor/aktris agar sesuai dengan kebutuhan skenario pada saat syuting. Individu yang bertanggung jawab dengan aplikasi makeup pada aktor, aktris, dan figuran. Make-up Artis juga bertanggung jawab untuk menyiapkan jadwal makeup dan untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan anggota lain dari departemen makeup, termasuk asisten, body make up artis, efek khusus makeup dan penata rambut.

10. Key Hair Stylist
Menata gaya rambut yang diperlukan sesuai dengan cerita, pemotongan , warna, dan mencuci rambut dan wig dari semua aktor dan aktris. Spesialis penata rambut untuk film. Seorang hairdresser mungkin bekerja dengan penata rambut laki-laki maupun perempuan. Bertanggungjawab atas kebutuhan rambut asli maupun wig untuk para aktor dan aktris.

11. Art & Property
  • Membaca dan mempelajari naskah film
  • Membreakdown naskah berdasarkan kebutuhan art dan property pada setiap scene
  • Menyiapkan property pada saat shooting
12. Green Departement
Bertanggungjawab untuk menyediakan pepohonan, semak, bunga, rumput, dan benda-benda hidup lainnya baik yang asli maupun buatan.

13. Composer / Music Scoring :
Menata / mengaransemen musik scoring untuk meningkatkan rasa / jiwa / nada emosi dari sebuah Film. Bertanggungjawab dalam pengaturan atau menyediakan musik yang akan digunakan dalam film.
III. CINEMATOGRAPHY DEPARTMENT :

1. Director Of Photography ( DOP )

Orang yang melaksanakan aspek teknis dari pencahayaan dan fotografi adegan. Sinematografer yang kreatif juga akan membantu sutradara dalam memilih sudut, penyusunan, dan rasa dari pencahayaan dan kamera. Bertanggung jawab terhadap pergerakan dan penempatan kamera dan juga pencahayaan dalam suatu adegan. Kecuali dalam unit produksi yang kecil, Penata Fotografi tidak melakukan pengoperasian kamera selama syuting yang sesungguhnya.

Bekerja sama dengan Sutradara dalam menerjemahkan naskah ke dalam gambar bergerak. Mereka mengatur pencahayaan, membingkai dan nwbganbil gambar dan selalu menjalin konsultasi yang erat dengan tiga awak pendukung kunci yaitu : Camera operator, Gaffer, dan Key Grip.. dia juga bertanggung jawab atas semua produksi fotografi. DOP harus selalu berdampingan dengan sutradara. Karena seorang DOP harus bisa memutuskan angel-angel, lighting, dan lainya selama produksi. Jadi bisa di bilang DOP juga harus mengerti apa yang di mau oleh sutradara. Di dalam DOP departement terdapat anggota-anggota. Diantaranya adalah : Cameraman, Lighting man, Sound man.

2. Cameraman
Bertanggung jawab untuk memperoleh dan merawat semua peralatan kamera yang dibutuhkan untuk sebuah produksi Film. Juga bertanggung jawab untuk penanganan film, pengisian film, dan berhubungan dengan laboratorium pemrosesan. Cameraman dapat mengoperasionalkan kamera dalam setiap kondisi, menghasilkan sebuah gambar sesuai dengan permintaan Sutradra dengan menggabungkan antara skill yang dimiliki dengan teknologi. Seorang Cameraman, dibawah komando seorang DOP (Director of Photography) harus dapat mengasilkan shot terbaiknya.
  • Membaca dan mempelajari naskah film
  • Melakukan persiapan dan setting peralatan kamera, termasuk di dalamnya adalah tripod, monitor, lampu, kabel, headphone
  • Memberikan masukan kepada DOP untuk menghasilkan shot terbaik dalam tiap scene
  • Mempelajari naskah
  • Menemukan solusi teknis bila menemui masalah di lapangan
  • Selalu kreatif dan perhatian terhadap visual yang dihasilkan dari angle-angle shot
  • Selalu siap melakukan inovasi dan melakukan ekperimen dengan berbagai macam ide
  • Menghubungkan camera dengan berbagai fungsi dan peralatan lainnya
  • Melakukan intruksi dari sutradra maupun DOP
  • Berkoordinasi terus dengan kameraman lain termasuk dengan soundman dan lightingman serta aktor
  • Selalu menjaga hubungan baik dengan asisten kamerawan
  • Bekerja cepat, karena waktu sangat berharga pada saat produksi berjalan
  • Selalu bertanggung jawab dalam situasi apapun yang berhubungan dengan hasil gambar
  • Merencanakan pekerjaan dengan ketelitian. Ketika dalam sebuah scene ada adegan ledakan, maka hanya perencanaan yang matang dan ketelitian yang dapat menghantarkan adegan tersebut dapat menghasilkan gambar yang baik, mengingat adegan seperti ini sangat mahal
  • Selalu mengikuti perkembangan teknis kamera dan peralatan lainnya
3. Camera Operator
Mengoperasikan kamera dan bertanggung jawab kepada DOP untuk komposisi, fokus, gerakan kamera, dan apa yang ada dalam domain fotografi.

4. Gaffer:
Bagian kelistrikan yang bertanggung jawab pada Director of Photography ( DOP ) dan bertanggung jawab pada penyedian listrik untuk pencahayaan set, berbagai bentuk dan ukuran lampu yang digunakan dalam pencahayaan. Bekerja erat dengan DOP dan Key Grip dalam seleksi, penempatan, dan keseimbangan tingkat pencahayaan pada set atau lokasi.

5. Lightingman
  • Membaca dan mempelajari naskah film
  • Kepal Bagian Pencahayaan ( Chief Lighting ) mengikuti pra produksi agar mengetahui konsep setiap scene dan look secara keseluruhan film
  • Melakukan perhitungan kebutuhan lampu untuk setiap produksi
  • Mengatur setting lampu sesuai dengan permintaan sutradara di lapangan
  • Berusaha untuk mengatasi masalah pencahayaan di lapangan dengan berbagai cara untuk menghasilkan tata cahaya yang diinginkan
  • Melihat kebutuhan listrik dan mencari titik listrik pada setiap setting
  • Jika harus menggunakan genset, maka order kebutuhan daya setting untuk kebutuhan lampu
6. Key Grip
Orang yang memimpin para pekerja grip. Bertanggung jawab kepada DOP dan bertugas untuk menyediakan dan menempatkan semua peralatan untuk memfasilitasi pergerakan kamera,. Sebagai kepala dari kru, Key Grip mengawasi pengangkutan peralatan, tali-temali, menempatkan, operasi, pergerakan, mengangkat, membawa semua peralatan dan aksesoris, serta kadang-kadang membantu departemen lain dalam menangani dan memindahkan peralatan mereka.

7. Best Boy Grip:
Asisten Gaffer atau asisten Key Grip. menangani peralatan, membawa tenaga kerja tambahan, pemesanan alat, persediaan alat, dll

8. Dolly Grip
Dolly adalah sebuah tempat di mana kamera ditempatkan. Memiliki lengan hidrolik yang dapat menurunkan dan menaikkan camera, serta memiliki roda. Dolly grip adalah orang yang bertangung jawab dalam pengoperasian Dolly
  1. 9. Sound Mixer
Bertanggung jawab kepada Sutradara dan bertugas untuk merekam suara selama produksi. Dia mengoperasikan mixing console, mencatat hal-hal yang diperlukan dalam proses pengeditan.
  • Membaca dan mempelajari naskah film
  • Mempersiapkan jenis microphone
  • Melakukan perekaman pada saat shooting
  • Memantau kualitas sound pada saat shooting
10. Boom Operator
Seorang yang mengoperasikan mikrofon boom. Orang yang bertanggung jawab memelihara mikrofon boom.

11. Still man, Photographer

Bertanggungjawab atas publisitas dan pembuatan foto set serta lokasi. Hasil karyanya Dapat juga digunakan pada Design Cover

12. VTR Man

Orang yang mengoperasikan VTR (Video tape Recorder) selama proses pembuatan Film / acara televisi





IV. EDITORIAL DEPARTMEN :

Divisi dimana semua potongan film yang telah dihasilkan digabungkan sehingga membentuk urutan yang koheren, kadang dengan bantuan asisten sutradara, sutradara atau produser.

1. Editor
Sebutan bagi seseorang yang berprofesi sebagai ahli pemotongan gambar video dan audio Orang yang memilih dan merakit rekaman untuk menjadi sebuah cerita yang sesuai dengan visi sutradara.. Editor bekerja erat dengan sutradara dalam melihat skenario untuk menentukan apa yang diperlukan paling baik digunakan untuk bercerita.

2. Assistant Editor
Orang yang menangani semua rincian breakdown script di ruang editing sehingga editor bebas untuk membuat keputusan kreatif.. Ini termasuk juga proses digitalisasi rekaman ke dalam sistem pengeditan, memastikan bahwa setiap hasil pengambilan gambar telah di capture, berurusan dengan laboratorium, dan penanganan semua masalah teknis yang mungkin terjadi dengan sistem penyuntingan.


V. CONSUMPTION DEPARTMEN :

Konsumsi di sini juga berperan penting dalam proses produksi. Sudah jelas bahwa konsumsi tugasnya menyediakan konsumsi buat para crew dan pemain.


VI. TRANSPORTATION DEPARTMEN :

Bertanggungjawab terhadap semua kendaraan yang digunakan oleh kru dan pemain selama syuting berlangsung. Dalam hal ini termasuk antar dan jemput kru atau pemain
.
Sumber :