Manajer Unit Produksi, Manajer Produksi atau Manajer Unit? (Jilid 1)
Oleh: Tino Saroengallo
(Sutradara Senior)
Di dalam sebuah produksi film pemakaian ketiga istilah di atas seringkali timpang tindih dalam menunjukkan peran yang dilakukan seseorang sebagai bagian dari departemen produksi. Pada prinsipnya masing~masing jabatan tersebut berkaitan dengan tanggungjawab dalam mengelola salah satu atau keseluruhan unit dalam departemen produksi. Bila dibandingkan dengan jabatan Produser, maka ketiga jabatan tersebut bisa dimasukkan ke dalam kategori pelaksana harian. Untuk mengerti perbedaan dekripsi kerja masing~masing jabatan tersebut, kita harus memahami terlebih dahulu keseluruhan susunan hirarki kekuasaan dalam produksi film, khususnya Departemen Produksi.
Aneka Produser
Secara hirarki jabatan, ketiga jabatan tersebut berada di bawah kedudukan produser secara umum. Dan menyinggung sebutan produser, bila kita membaca rangkaian jabatan dalam daftar kru yang tercantum pada akreditasi akhir sebuah film maka kita pun akan menemukan aneka sebutan untuk jabatan produser itu sendiri. Yang paling atas biasanya adalah Produser Eksekutif (Executive Producer), disusul oleh Produser (Producer), Produser Pendamping (Associate Producer), Pimpinan Produksi, dan sebagai ‘anak bungsu’ dari jejeran petinggi tersebut adalah Produser Pelaksana (Line Producer).
Banyak tidaknya nama~nama yang tercantum dalam jajaran petinggi tersebut tergantung pada skala produksi itu sendiri. Masing~masing jabatan berkait~erat dengan tanggungjawab kerja dan kepada siapa mereka bertanggungjawab. Produser Eksekutif bertanggungjawab sejak sebuah film masih berupa embrio, gagasan. Biasanya ia terlibat dalam pengembangan gagasan tersebut hingga menjadi sebuah naskah dan mencarikan Sutradara yang tepat untuk mewujudkan skenario menjadi sebuah film. Ia juga bertanggungjawab mencari dana dari pemodal untuk membuat film tersebut. Pada era studio besar di Hollywood, mereka lah ‘raja~raja’ yang menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembuatan sebuah film. Belakangan ini, terutama dengan pesatnya perkembangan mazhab film independen, seorang Produser Eksekutif umumnya sudah bekerjasama dengan seorang Sutradara sejak awal, mulai dari proses pengembangan sebuah gagasan menjadi skenario hingga pencarian dana. Kedudukannya nyaris sejajar dengan Sutradara.
Produser adalah orang yang bertanggungjawab atas proses pembuatan film sejak awal hingga akhir. Dia adalah perpanjangan tangan Produser Eksekutif dalam menggerakkan roda departemen produksi. Di Indonesia, kerancuan seringkali terjadi tentang perbedaan antara Produser Eksekutif dengan Produser. Pada era keemasan film nasional, sebutan Produser biasanya berkaitan dengan pemilik modal. Pemilik modal disebut Produser. (Hal ini masih ditegaskan oleh Parwesh dalam Sarasehan Hari Film Nasional, Galeri Cipta II pada Senin 06 Maret 2006).
Jabatan Produser lebih tinggi dibandingkan dengan Produser Eksekutif. Produser Eksekutif disejajarkan dengan jabatan Produser Pelaksana. Padahal Produser Pelaksana sebenarnya adalah terjemahan yang paling tepat untuk Line Producer. Salah kaprah ini mungkin terjadi karena pengertian kata executive yang diterjemahkan sebagai kata yang berkaitan dengan kata dalam bahasa Inggris to execute (melaksanakan) atau execution (pelaksanaan). Di luar negeri kerancuan ini tidak terjadi karena pemilik modal akan masuk dalam jajaran investor. Kalaupun ada pemilik modal yang aktif selama proses produksi film tersebut maka ia akan dimasukkan ke dalam jajaran Produser Pendamping. Produser Pendamping (Associate Producer) merupakan orang memiliki suara penentu dalam proses pembuatan sebuah film namun seringkali tidak terlibat dalam proses pembuatan film secara langsung. Sebutan ini seringkali diberikan kepada salah seorang pemodal yang tidak hanya memasukkan uangnya untuk pembuatan film tersebut tetapi juga cukup aktif selama proses pembuatan meski tidak terlibat langsung dalam keseharian produksi. Dibedakan dengan hanya pemilik modal atau investor. Atau sebaliknya, sebutan Produser Pendamping juga diberikan kepada seorang yang berperan dan tanggungjawab sangat besar selama proses pembuatan sebuah film namun tidak menerima upah karena keterbatasan anggaran sehingga ia dibayar dalam bentuk saham. Sebutan Produser Pendamping baginya menunjukkan bahwa jerih payahnya dibayar dengan kepemilikan atas film tersebut.
‘Anak bungsu’ dari jajaran petinggi itu adalah Line Producer atau yang menurut penulis paling tepat diterjemahkan sebagai Produser Pelaksana. Kadang diterjemahkan secara asal sebagai Produser Lini. Produser yang menjaga ‘lini’ atau ‘garis’ produksi. Dalam hal ini mungkin ‘lini’ bisa kita artikan sebagai ‘batas’ anggaran. Dengan kata lain, bila mengartikan Line Producer sebagai Produser Lini maka ia bertanggungjawab untuk menjaga supaya produksi berjalan di dalam ‘batas’ anggaran. Istilah Produser Pelaksana seringkali juga disebut sebagai Pimpinan Produksi atau Pimprod. Isitilah Pimpro ini, menurut penulis, lebih mencerminkan mental bangsa Indonesia. Setiap pekerjaan dilihat sebagai sebuah proyek. Dan sebuah proyek dalam keseharian biasanya dipimpin oleh seorang Pimpinan Proyek atau Pimpro. Untuk film lahirlah istilah Pimprod.
Secara singkat bisa disebutkan bahwa aneka sebutan atau istilah tersebut di atas berkaitan dengan mereka yang bertanggung-jawab dalam mengelola jalannya sebuah produksi film.
=========================================================================
Line Producer
Dan kadang kita membaca daftar yang timpang tindih, salah kaprah dalam penulisan akreditasi akhir. Misalnya, di bawah Pimpinan Produksi kita membaca sebutan Line Producer. Atau sebaliknya. Padahal kedua jabatan tersebut adalah jabatan yang sama. Pemakaian istilah Line Producer di dunia pembuatan film iklan sudah mengalami degradasi arti. Ketika penulis memasuki dunia tersebut pada awal dekade 1990an, istilah Line Producer sangat lekat dengan pengertian Line Producer pembuatan film cerita. Jabatan itu masih memiliki wibawa sebagai memiliki kemampuan nyaris sederajat dengan Produser Eksekutif (yang biasanya adalah petinggi rumah produksi tersebut).
Awal tahun 2000an, setelah tiga tahun meninggalkan produksi film iklan, penulis tiba~tiba harus berurusan dengan generasi Line Producer baru yang secara tanggungjawab sebetulnya tidak lebih daripada jabatan Manajer Produksi yang penulis kenal sebelumnya. Era 2000an sudah tidak mengenal sebutan Manajer Produksi lagi. Dari Line Producer langsung ke Asisten Produksi.
Perkembangan akhir~akhir ini lebih menarik lagi. Saat ini muncul jabatan Produser sebagai kepanjangan tangan Produser Eksekutif, diikuti Line Producer. Di mata penulis, maaf, sebutan Produser di dunia produksi film iklan dewasa ini merupakan pengkarbitan sebutan bagi seorang yang melaksanakan tanggungjawab Line Producer di era awal tahun 2000an, atau Manajer Produksi di era 1990an. Sedangkan istilah Line Producer dewasa ini mengacu pada deskripsi kerja dengan tanggungjawab seorang Koordinator Produksi di era 1990an. Jabatan Manajer Produksi dan Koordinator Produksi sudah raib dari blantikan produksi film iklan.
Manajer Unit Produksi
Jajaran produser di dalam sebuah film (produksi sesudah era studio besar di Hollywood berakhir) biasanya ditampilkan sebagai bagian dari akreditasi yang ditampilkan bersamaan dengan rangkaian adegan pembuka film tersebut. Dan untuk akreditasi akhir, dalam film~film produksi internasional selalu diawali dengan Unit Production Manager, disusul dengan jajaran Asisten Sutradara dan diikuti oleh daftar jabatan lainnya. Mereka yang sudah tampil dalam akreditasi awal biasanya tidak muncul lagi dalam akreditasi akhir. Seorang Manajer Unit Produksi (Unit Production Manager) merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas pelaksanaan harian sebuah produksi film. Istilah ini, untuk produksi skala kecil biasanya cukup disebut dengan istilah Manajer Produksi (Production Manager). Sebutan Manajer Unit Produksi biasanya dipakai dalam pembuatan film cerita. Untuk produksi program televisi ataupun film iklan lebih sering dipakai istilah Manajer Produksi. Seperti disinggung di atas, setelah milenium baru, istilah Manajer Produksi sudah raib dari dunia produksi film iklan.
Manajer Unit, atau lebih sering disebut ‘Unit Manajer’ atau ‘Unit’, dengan pengertian deskripsi kerja yang kita kenal merupakan istilah khas di dunia perfilman Indonesia. Istilah ini berbeda pengertiannya dengan Unit Manager dalam film internasional (baca: Barat). Unit Manager dalam film Barat umumnya bertanggungjawab atas segala hal yang berkaitan dengan basecamp pada saat pelaksanaan produksi film dimulai. Tidak hanya penyiapan ruang sesuai dengan pembagian ruang yang telah direncanakan sebelumnya, tetapi juga segala fasilitas yang harus diadakan supaya ruang tersebut bisa berfungsi dengan baik. Untuk ruang make~up misalnya, seorang Unit Manager harus menyiapkan juga meja rias serta kursi bagi para pemain, baik kursi tunggu maupun kursi dimana ia dirias. Ia juga harus memastikan bahwa ada aliran listrik di ruang tersebut. Seorang Unit Manager tidak mengurusi kendaraan karena ada jabatan yang disebut Transport Captain, dan untuk kemudahan kerja biasanya adalah orang yang ditunjuk perusahaan penyewa kendaraan.
Bila membaca makalah yang ditulis oleh Sdr. Suharso dan Sdr. Yudi Datau maka jelas sekali bahwa tanggungjawab Manajer Unit di Indonesia jauh lebih besar ketimbang di luar negeri. Manajer Unit tidak hanya mengurusi kru, termasuk memanggil kru (baca mempekerjakan kru), tetapi juga memesan peralatan syuting. Suatu tanggungjawab yang di luar Indonesia biasanya dilakoni oleh seorang Koordinator Produksi ataupun Manajer Produksi, tergantung skala produksi.
Kenyataan tersebut di atas juga membuat kita paham pada fenomena yang terjadi di dunia produksi film iklan pada awal tahun 2000an. Banyak “lahir” Line Producer baru yang bisa berperan karena melulu menggantungkan diri pada Manajer Unit. Keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan sebagai Line Producer tidak akan tampak bila ia dibantu oleh seorang Manajer Unit yang cukup berpengalaman. Tidak heran bila ada Line Producer yang kurang memahami tahap~tahap produksi secara benar karena memang tidak perlu tahu. Ada Manajer Unit. Yang penting bisa memenuhi tuntutan Produser Eksekutif dalam menghemat biaya, tampil meyakinkan dalam rapat~rapat produksi dan menyenangkan hati klien dan agen periklanan pada saat syuting. Kemampuan berbahasa Inggris menambah legitimasi keproduseran karena tampaknya bisa mengatasi masalah komunikasi dengan para sutradara yang banyak berasal dari luar negeri itu. Untuk menambah wawasan kita semua, berikut saya kutip deskripsi kerja seorang Manajer Produksi yang diambil dari diktat “Dongeng Sebuah Produksi Film dari Sudut Pandang Seorang Manajer Produksi”.
Manajer Produksi
Dalam menyusun kru, Manajer Produksi memanggil kepala departemen dan bertanggungjawab kepada Produser. Dalam hal ini, biasanya seorang Manajer Produksi akan memanggil kepala departemen dan memberikan keleluasaan bagi kepala departemen untuk memilih krunya sendiri. Seorang Manajer Produksi biasanya dibantu oleh Sekretaris, Manajer Lokasi, Penanggung-jawab Konsumsi dan Kapten Transportasi. Sebagai satu tim mereka mengatur keseluruhan logistik produksi sebuah film. Jumlah personil masing-masing jabatan tersebut tergantung kebutuhan masing-masing produksi. Manajer Produksi yang baik harus bisa bekerja-sama dengan siapa saja karena kepala departemen punya hak penuh untuk memilih tim masing-masing. Kekompakan kerja merupakan dasar utama pemberian keleluasaan bagi masing-masing kepala departemen dalam memilih timnya sendiri. Biasanya seorang kepala departemen memiliki kru langganan dengan siapa ia biasa bekerja.
Secara garis besar, tugas dan tanggung-jawab seorang Manajer Produksi adalah:
1. Mengkoordinasi, menyediakan fasilitas dan mengawasi jalannya produksi.
2. Membuat lembar bedah skenario dan jadwal awal syuting
3. Menyusun dan mengawasi anggaran
4. Tawar-menawar dengan kru
5. Tawar-menawar dengan peralatan
6. Mengawasi arus pengeluaran harian
7. Supervisi pemilihan lokasi
8. Memantau pengambilan keputusan (kreatif) harian
9. Menyediakan perubahan jadwal (kalau ada)
10. Mengatur semua urusan logistik
11. Mengatur penginapan dan konsumsi
12. Mengurus asuransi produksi dan kru yang dibutuhkan
13. Menjamin pelaksanaan sewa-menyewa
14. Menguasai jalannya produksi dan harus tanggap dengan rencana produksi yang berikutnya
15. Membuat laporan produksi harian yang mencerminkan status keuangan/ pengeluaran pembuatan film tersebut
Untuk memantau kegiatan harian, seorang Manajer Produksi harus bisa bekerja-sama dengan tim Astrada. Tidak boleh ada kerahasiaan di antara keduanya, terutama dalam memantau jadwal syuting per adegan. Kadang-kadang, pada saat kritis, Manajer Produksi juga harus terbuka dalam hal keuangan sehingga mereka bisa bekerja-sama dalam tetap berusaha memenuhi tuntutan Sutradara tapi menyiasatinya dalam hal anggaran.
Manajer Unit = Manajer Produksi
Dilihat dari keterangan yang dibeberkan secara panjang lebar tersebut di atas jelaslah bahwa Manajer Unit di blantika produksi film iklan sebenarnya menjalankan fungsi seorang Manajer Produksi yang sudah menghilang dari kosa kata hirarki rumah produksi sejak tahun 2000an. Tapi, apakah ada cukup Manajer Unit dewasa ini yang memang sudah pantas memenuhi syarat untuk disebut Manajer Produksi.
sumber : http://rizkybroadcaster.wordpress.com/