KETENTUAN PARTISIPASI:
PESERTA:
- Peserta adalah tim yang terdiri dari minimal 3 orang anak (berusia 6 - 18 tahun)
- Tim didampingi seorang dewasa (Misalnya: Guru, orang tua salah seorang anggota tim atau staf lembaga pendamping anak)
- Seluruh proses produksi film dan pemeran film minimal 80% adalah
anak-anak dan keterlibatan orang dewasa hanya sebagai pembimbing dan
perannya tidak lebih dari 20%.
- Minimal seorang dalam tim pernah
mengikuti pelatihan atau workshop film anak atau kegiatan pemberdayaan
di bidang serupa di tempatnya (Misalnya, di ekskul sekolah atau di luar
sekolah)*
- Peserta wajib mengisi formulir dan mengikuti tahapan kegiatan FFA
FILM
- Film yang diikutsertakan berdurasi maksimal 15 menit
- Film yang diikutsertakan tidak mengandung tema-tema bernuansa SARA,
pornografi/ pornoaksi, tidak memvisualisasikan kekerasan, tidak
mempertunjukkan Drug/Rokok, tidak melanggar hak cipta orang lain baik
secara audio maupun visual.
- Film mempromosikan hak anak dan salah satu dari bentuk kota layak anak.
- Screenplay film dikirim dalam format DVD atau AVI sebelum berakhir masa pendaftaran ke Sekteratiat FFA
- Panitia mendapatkan hak publikasi dan sewaktu-waktu dapat mengambil
seluruh atau sebagian isi untuk promosi hak anak, hak milik karya cipta
tetap pada peserta
- 1`(satu) tim produksi boleh mengirimkan karya lebih dari 1 film dengan formulir terpisah.
- Pengiriman film wajib dalam bentuk hardcopy dengan melampirkan
softcopy cover film atau still foto (dalam CD) serta sinopsis sepanjang
30-50 kata
- Film yang sudah diserahkan kepada panitia tidak dapat diambil kembali
- Hasil penjurian bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat
KETENTUAN TAMBAHAN**
- Tidak melanggar hak anak selama proses pembuatan dan pendampingan (Misalnya, meninggalkan aktifitas sekolah, )
- Kompetisi FFA tahun ini untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
- Karya Film Pemenang Kompetisi FFA ke 5 berkesempatan mengikuti kompetisi film nasional.
- Peserta mendapat persetujuan dari orang tua
TAHAPAN KEGIATAN:
- Pendaftaran Partisipasi workshop : 01-10 Oktober 2012
- Workshop: 20-21 Oktober 2012
- Produksi Film: 22 Okt- 04 Desember 2012
- Penyerahan film Deadline 05 Desember 2012
- Verifikasi : 06 – 08 Desember 2012
- Penjurian Film/ Insan Film : 10-11 Desember 2012
Juri-juri:
a) Produser dan Praktisi Film : Onny Kresnawan (SFD)
b) Praktisi Perlindungan Anak : Ahmad Taufan Damanik (Wakil Ketua ACWC)
c) Praktisi Keaktoran : Eddy Siswanto
d) Perwakilan Anak : Ketua Forum Anak North Sumatera (FANS)
e) Wakil Pemerintah : Kepala Biro PPA-KB Provinsi Sumut
f) Psikolog : Fachnita FM
- Publikasi Nominasi Film Terbaik: 11 – 14 Desember 2012
- Malam Penganugerahan FFA 2012: 15 Desember 2012
- Minimal seorang dalam tim pernah mengikuti pelatihan atau workshop film anak atau kegiatan pemberdayaan di bidang serupa di tempatnya (Misalnya, di ekskul sekolah atau di luar sekolah)*
- Peserta wajib mengisi formulir dan mengikuti tahapan kegiatan FFA
FILM
- Film yang diikutsertakan berdurasi maksimal 15 menit
- Film yang diikutsertakan tidak mengandung tema-tema bernuansa SARA, pornografi/ pornoaksi, tidak memvisualisasikan kekerasan, tidak mempertunjukkan Drug/Rokok, tidak melanggar hak cipta orang lain baik secara audio maupun visual.
- Film mempromosikan hak anak dan salah satu dari bentuk kota layak anak.
- Screenplay film dikirim dalam format DVD atau AVI sebelum berakhir masa pendaftaran ke Sekteratiat FFA
- Panitia mendapatkan hak publikasi dan sewaktu-waktu dapat mengambil seluruh atau sebagian isi untuk promosi hak anak, hak milik karya cipta tetap pada peserta
- 1`(satu) tim produksi boleh mengirimkan karya lebih dari 1 film dengan formulir terpisah.
- Pengiriman film wajib dalam bentuk hardcopy dengan melampirkan softcopy cover film atau still foto (dalam CD) serta sinopsis sepanjang 30-50 kata
- Film yang sudah diserahkan kepada panitia tidak dapat diambil kembali
- Hasil penjurian bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat
KETENTUAN TAMBAHAN**
- Tidak melanggar hak anak selama proses pembuatan dan pendampingan (Misalnya, meninggalkan aktifitas sekolah, )
- Kompetisi FFA tahun ini untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
- Karya Film Pemenang Kompetisi FFA ke 5 berkesempatan mengikuti kompetisi film nasional.
- Peserta mendapat persetujuan dari orang tua
TAHAPAN KEGIATAN:
- Pendaftaran Partisipasi workshop : 01-10 Oktober 2012
- Workshop: 20-21 Oktober 2012
- Produksi Film: 22 Okt- 04 Desember 2012
- Penyerahan film Deadline 05 Desember 2012
- Verifikasi : 06 – 08 Desember 2012
- Penjurian Film/ Insan Film : 10-11 Desember 2012
Juri-juri:
a) Produser dan Praktisi Film : Onny Kresnawan (SFD)
b) Praktisi Perlindungan Anak : Ahmad Taufan Damanik (Wakil Ketua ACWC)
c) Praktisi Keaktoran : Eddy Siswanto
d) Perwakilan Anak : Ketua Forum Anak North Sumatera (FANS)
e) Wakil Pemerintah : Kepala Biro PPA-KB Provinsi Sumut
f) Psikolog : Fachnita FM
- Publikasi Nominasi Film Terbaik: 11 – 14 Desember 2012
- Malam Penganugerahan FFA 2012: 15 Desember 2012